Sat Resnarkoba Polres Siak Ciduk Bandar Shabu di Kandis, 13,20 Gram Diamankan
Sat Resnarkoba Polres Siak Ciduk Bandar Shabu di Kandis, 13,20 Gram Diamankan
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kabupaten Siak. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tegas AKP Tony Armando.(Lin)
Baca juga: KPU Siak Percepat Zona Integritas WBK–WBBM, Tegaskan Komitmen Pemilu Bersih dan Pelayanan Prima