Penggerebekan Dini Hari di Tualang: 2,09 Gram Sabu, 3,86 Gram Ganja, dan 3 Pelaku Dibekuk Polisi
Penggerebekan Dini Hari di Tualang: 2,09 Gram Sabu, 3,86 Gram Ganja, dan 3 Pelaku Dibekuk Polisi
“Benar, kami mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkotika. Barang bukti sabu dan ganja ditemukan di lokasi kejadian,” ujar Kompol Hendrix saat dikonfirmasi.
Baca juga: KPU Siak Percepat Zona Integritas WBK–WBBM, Tegaskan Komitmen Pemilu Bersih dan Pelayanan Prima
Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui AWH berperan sebagai pengedar sabu dan pemesan ganja dari pelaku berinisial M (DPO). GGT diketahui sebagai perantara pemesanan sabu ke pelaku PK (DPO) dan ganja melalui AWH, sedangkan JRS merupakan pengguna sabu.
Satu pelaku lainnya berinisial M berhasil melarikan diri melalui plafon atap saat penggerebekan berlangsung. Saat ini, pihak kepolisian tengah memburu DPO yang terlibat dalam jaringan tersebut.