Menu

Kemenlu: RI Tak Akan Izinkan Negara Manapun Bangun Pangkalan Militer, Langgar Konstitusi 

Zuratul 17 Apr 2025, 15:40
Kemenlu: RI Tak Akan Izinkan Negara Manapun Bangun Pangkalan Militer, Langgar Konstitusi.
Kemenlu: RI Tak Akan Izinkan Negara Manapun Bangun Pangkalan Militer, Langgar Konstitusi.

"Pembicaraan mengenai hal tersebut telah dimulai beberapa tahun yang lalu namun belum sampai kepada keputusan apapun," ungkap Roy.

Situs militer Amerika Serikat, Janes, merilis laporan berjudul "Indonesia pertimbangkan opsi usai Rusia berupaya akses ke pangkalan AU" pada Selasa (14/4).

Dalam situs itu, Janes melaporkan Jakarta menerima permintaan resmi dari Moskow soal izin pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) untuk ditempatkan di sebuah fasilitas di provinsi paling timur Indonesia.

Sumber terpisah dari pemerintah Indonesia telah mengonfirmasi ke Janes permintaan tersebut diterima oleh kantor Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai bertemu dengan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia Sergei Shoigu pada Februari 2025.

Dalam dokumen yang diterima Janes soal permintaan tersebut, Rusia berupaya menempatkan beberapa pesawat jarak jauh di Pangkalan Angkatan Udara Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.

Pangkalan udara Biak merupakan rumah bagi Skuadron Penerbangan 27 Angkatan Udara Indonesia yang mengoperasikan pesawat pengintai CN235.

Halaman: 123Lihat Semua