Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang Perusahaan Rusak Lingkungan
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Izin Tambang Perusahaan Rusak Lingkungan.
Evaluasi ini akan melibatkan Dinas ESDM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) juga diminta menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang.
Pemerintah Provinsi Jabar, berkomitmen untuk menegakkan aturan, menjaga kelestarian lingkungan, dan melindungi kepentingan masyarakat.
Sebelumnya Dedi Mulyadi mengatakan terdapat 200 tambang liar di seluruh wilayah Jabar akibat alih fungsi lahan hutan.
(***)