Pemkab Siak Perjuangkan Nasib 1.903 Honorer: Komitmen Pengusulan PPPK Penuh Waktu Disampaikan Langsung oleh Wabup Husni Merza
RIAU24.COM - Siak-Pemerintah Kabupaten Siak menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib para tenaga honorer dengan mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu bagi 1.903 Honorer R2-R3 Non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal ini terungkap saat Wakil Bupati Siak, H. Husni Merza, BBA., MM menerima audiensi dari perwakilan Forum Honorer R2-R3 Non-ASN Database BKN di Ruang Rapat Pucuk Rebung, Kompleks Kantor Bupati Siak.
Turut mendampingi Wabup Husni Merza dalam pertemuan ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Siak Rozi Chandra, serta Kepala BKPSDMD Siak Zulfikri. Pertemuan tersebut membahas kebijakan dan strategi pengusulan formasi PPPK penuh waktu untuk honorer yang telah mengikuti seleksi tahap 1 tahun 2024 namun belum mendapatkan formasi.
“Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan aspirasi para honorer R2-R3 agar dapat menjadi PPPK penuh waktu. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang sudah bekerja lebih dari 20 tahun,” ungkap Husni Merza.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Siak membentuk Tim Percepatan Penanganan Honorer yang diketuai oleh Asisten III Setdakab Siak. Uniknya, tim ini juga melibatkan langsung perwakilan honorer agar proses pengusulan lebih transparan, terukur, dan dapat dikawal secara langsung oleh para tenaga honorer sendiri.
“Saya memahami bahwa menjadi PPPK penuh waktu adalah cita-cita banyak tenaga honorer. Hal ini bukan hanya soal kesejahteraan, tapi juga soal stabilitas dan kepastian kerja,” ujar Wabup menambahkan.