Polsek Tualang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Wisma Mitra.
Polsek Tualang Tangkap Pelaku Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur di Wisma Mitra.
Hasil Visum Et Repetum atas nama korban dan pakaian keduanya menjadi barang bukti dalam kasus ini. Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Tualang untuk penyidikan lebih lanjut.(Lin)
Baca juga: Cegah Kecelakaan di Jalan Rusak, Satlantas Polres Siak Pasang Water Barrier di Lintas Dayun–Perawang