MPR Tak Yakin Gibran Bisa Dimakzulkan

Wakil presiden Gibran Rakabuming. Sumber: cnbc
RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyebut usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh purnawirawan TNI dan sejumlah elemen masyarakat mustahui dilakukan.
"Kan sudah dijawab oleh pimpinan saya ketua MPR, bahwa MPR, rakyat telah memilih dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam pemilu 2024," ujarnya.
Artinya, keputusan KPU soal presiden dan wakil presiden harus ditaati.
Dia pun meminta masyarakat berpegang teguh kepada keputusan KPU