Menu

MPR Tak Yakin Gibran Bisa Dimakzulkan

Azhar 28 Apr 2025, 14:33
Wakil presiden Gibran Rakabuming. Sumber: cnbc
Wakil presiden Gibran Rakabuming. Sumber: cnbc

RIAU24.COM - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyebut usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh purnawirawan TNI dan sejumlah elemen masyarakat mustahui dilakukan.
 

Alasannya karena penunjukan Gibran sebagai Wakil Presiden sah di mata hukum dikutip dari rmol.id, Senin 28 April 2025.

"Kan sudah dijawab oleh pimpinan saya ketua MPR, bahwa MPR, rakyat telah memilih dan MPR telah melantik pasangan yang dipilih sah oleh rakyat dalam pemilu 2024," ujarnya.

Artinya, keputusan KPU soal presiden dan wakil presiden harus ditaati.

Dia pun meminta masyarakat berpegang teguh kepada keputusan KPU

Halaman: 12Lihat Semua