KPK: 30 persen Guru dan Dosen Anggap Gratifikasi Wajar, Bahkan agar Siswa Bisa Lulus
KPK: 30 persen Guru dan Dosen Anggap Gratifikasi Wajar, Bahkan agar Siswa Bisa Lulus.
Survei SPI 2024 ini juga mengungkap 65 persen orang tua peserta didik dari SMA hingga perguruan tinggi masih memberikan bingkisan kepada pengajar.
Tindakan itu sering dilakukan saat momen hari raya.
"Bahkan lebih serius lagi, di 22% satuan pendidikan, praktik ini dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus," jelas Wawan.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Lebih lanjut, KPK mendorong kesadaran masyarakat dan tenaga pendidik untuk memahami potensi korupsi dari pemberian hadiah. KPK mengingatkan apresiasi tidak harus selalu dilakukan dengan pemberian materi.
(***)