Menu

KPK: 30 persen Guru dan Dosen Anggap Gratifikasi Wajar, Bahkan agar Siswa Bisa Lulus 

Zuratul 28 Apr 2025, 14:50
KPK: 30 persen Guru dan Dosen Anggap Gratifikasi Wajar, Bahkan agar Siswa Bisa Lulus.
KPK: 30 persen Guru dan Dosen Anggap Gratifikasi Wajar, Bahkan agar Siswa Bisa Lulus.

Survei SPI 2024 ini juga mengungkap 65 persen orang tua peserta didik dari SMA hingga perguruan tinggi masih memberikan bingkisan kepada pengajar. 

Tindakan itu sering dilakukan saat momen hari raya.

"Bahkan lebih serius lagi, di 22% satuan pendidikan, praktik ini dilakukan agar nilai siswa dinaikkan atau agar bisa lulus," jelas Wawan.

Lebih lanjut, KPK mendorong kesadaran masyarakat dan tenaga pendidik untuk memahami potensi korupsi dari pemberian hadiah. KPK mengingatkan apresiasi tidak harus selalu dilakukan dengan pemberian materi.

(***)

Halaman: 12Lihat Semua