Menu

Kejagung Alihkan Status Penahanan Direktur TV Swasta jadi Tahanan Kota dalam Kasus Impor Gula

Zuratul 28 Apr 2025, 16:27
Kejagung Alihkan Status Penahanan Direktur TV Swasta jadi Tahanan Kota dalam Kasus Impor Gula.
Kejagung Alihkan Status Penahanan Direktur TV Swasta jadi Tahanan Kota dalam Kasus Impor Gula.

Sebagai tindak lanjut atas pengalihan penahanan itu, kata Harli, pihaknya juga memasang alat untuk pemantau pergerakan Tian selama menjadi tahanan kota.

"Kepada yang bersangkutan juga dilekatkan alat elektronik yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan. Jadi sudah dipasang alat elektroniknya untuk memantau pergerakan yang bersangkutan," ujarnya.

Lebih lanjut, Harli menyampaikan Tian juga dikenakan wajib lapor satu kali dalam satu minggu yakni setiap hari Senin selama menjadi tahanan kota.

Kejagung sebelumnya menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan perintangan penyidikan maupun penuntutan (obstruction of justice) dalam penanganan perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketiga tersangka yang ditetapkan Kejagung dalam konferensi pers pada Senin (21/4) dini hari itu terdiri dari Marcella Santoso dan Junaedi Saibih selaku advokat dan Direktur Televisi swasta Tian Bahtiar.

Marcella, Junaedi, dan Tian, diduga bersepakat membuat konten atau berita untuk menyudutkan institusi yang sedang menangani kasus korupsi timah importasi gula.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua