Menu

Pilu Mbah Tupon Terancam Kehilangan Ribuan Meter Lahannya Akibat Mafia Tanah, BPN Bantul Buka Suara

Zuratul 29 Apr 2025, 19:50
Pilu Mbah Tupon Terancam Kehilangan Ribuan Meter Lahannya Akibat Mafia Tanah, BPN Bantul Buka Suara.
Pilu Mbah Tupon Terancam Kehilangan Ribuan Meter Lahannya Akibat Mafia Tanah, BPN Bantul Buka Suara.

RIAU24.COM -Warga Bantul, DIY, bernama Mbah Tupon (68) terancam kehilangan lahan ribuan meter persegi miliknya gara-gara sertifikat tanahnya tiba-tiba telah berganti nama dan dijaminkan ke bank. 

Kantor Pertanahan atau BPN Kabupaten Bantul menjelaskan duduk perkara kasus ini.

Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Tri Harnanto, menjelaskan objek bidang tanah yang dimiliki oleh Mbah Tupon itu semula adalah sertifikat hak milik dengan nomor 4993/Bangunjiwo yang luasannya 2.103 m2.

"Nah, pada tahun 2021, saat itu Mbah Tupon memecah sertifikat itu menjadi tiga bidang, yakni SHM 24451 yang semula luas 1.756 m2. Kemudian, saat itu ada permohonan dilepaskan untuk jalan dan luasan terakhir adalah 1.655 m2," kata Tri kepada wartawan di Bantul, dilansir detikJogja, Selasa (29/4/2025).

Kemudian, lanjut Tri, SHM 24452 seluas 292 m2 yang dijual kepada seseorang dan SHM 24453 seluas 55 m2 dihibahkan kepada warga setempat, yang kemudian digunakan untuk membuat gudang RT.

"Lalu yang jadi viral, permasalahan di lokasi itu adalah SHM 24451 seluas 1.655 m2. Di mana saat ini sudah beralih kepemilikannya kepada seseorang berdasarkan akta jual beli yang dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah di wilayah Bantul," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua