Harapan Buruh Terima Kado dari Prabowo di May Day 2025: Hapus Outsourcing
Presiden KSPI, Said Iqbal. Sumber: Partai Buruh
Bicara soal RUU Ketenagakerjaan baru, KSPI berharap UU ini tidak menghidupkan kembali semangat omnibus law yang sudah dinyatakan inkonstitusional secara bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Terkait RUU PPRT, Said Iqbal menegaskan bahwa harus segera disahkan tahun ini karena sudah masuk dalam Prolegnas.
Tidak ada alasan bagi anggota DPR dan pejabat pemerintah untuk menolaknya.
"Namanya perlindungan PRT, maka mari bicara soal perlindungannya: upah yang layak, jam kerja manusiawi, jaminan sosial. Jangan takut pada RUU PPRT," sebutnya.