Erick Thohir Datangi KPK, Ajak Kerja Sama Awasi Danantara dan BUMN

RIAU24.COM -Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengadakan pertemuan dengan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 29 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Erick dan Johanis membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN (UU BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Berkonsultasi tapi juga bersinkronisasi dan sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif sesuai dengan perubahan yang adanya kami lihat sekarang ini UU BUMN," ujar dia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Erick mengatakan dengan adanya UU tersebut Kementerian BUMN mengalami berbagai perubahan baik dari penugasannya juga pola kerja. Saat ini, Kementerian BUMN memegang saham Seri A Dwiwarna sebesar 1 persen dalam Danantara.
Dengan saham tersebut, Kementerian BUMN bisa mengambil keputusan strategis lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Selain itu, dengan Danantara yang merupakan super holding berbagai BUMN perlu adanya pengawasan ketat agar tidak ada celah melakukan korupsi.