Berikut Tuntutan Buruh yang Diterima Pemerintah
Ilustrasi buruh. Sumber: Internet
Jika ada tuntutan yang belum dikerjakan, pemerintah memastikan akan menindaklanjutinya secara kolektif.
"Kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang belum kita kerjakan, oleh kita bersama-sama pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari," ujarnya.
Berikut tuntutan buruh yang diterima pemerintah:
1. Penghapusan sistem outsourcing
3. Revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan