Tegas ! Akan Laporkan Oknum Yang Menggunakan Atribut PWI
RIAU24.COM - BENGKALIS - Menindaklanjuti penegasan Ketua Umum PWI Pusat, Hendri CH Bangun agar tidak ada yang menggunakan atribut Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tanpa izin sah dari kepengurusan yang sah direspon cepat oleh Plt PWI Kabupaten Bengkalis beserta jajaran pengurusnya.
Ketua Plt PWI Kabupaten Bengkalis Alfisnardo menegaskan himbauan ini kita tindaklanjuti karena penting untuk menjaga marwah organisasi dan mencegah penyalahgunaan logo dan nama PWI oleh pihak yang tidak berhak.
"Setelah kita menyerahkan dokumen PWI kepada Bupati Bengkalis, kita juga mengimbau kepada OPD Kabupaten Bengkalis untuk tidak melayani apapun bentuk bantuan yang menggunakan atribut PWI seperti logo dan nama organisasi yang digunakan oleh oknum yang tidak berhak," tegas Alfisnardo , Jumat 2 Mei 2025 menindak lanjuti himbauan Ketum PWI Pusat tersebut.
Idealnya, tegas Alfisnardo. PWI Pusat telah mengeluarkan himbauan agar tidak menggunakan atribut PWI tanpa izin resmi dari kepengurusan yang sah.
"Jika ini pun terjadi di Bengkalis, maka dengan tegas kita akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan nama dan atribut PWI tanpa izin tersebut,"tegasnya.