Menu

Ketua Komjak: Produk Jurnalistik Tak Bisa Kena Obstruction of Justice 

Zuratul 3 May 2025, 15:31
Ketua Komjak: Produk Jurnalistik Tak Bisa Kena Obstruction of Justice.
Ketua Komjak: Produk Jurnalistik Tak Bisa Kena Obstruction of Justice.

Pujiyono tegas menolak jika produk jurnalistik dianggap sebagai bentuk penghambatan penyidikan kasus hukum.

Pujiyono menilai produk jurnalistik merupakan bagian dari kritik dan mekanisme check and balance dalam sistem penegakan hukum.

"Pengawasan internal enggak cukup. Butuh juga pengawasan dari publik, termasuk jurnalistik," ujarnya.

Meski demikian, Pujiyono menjelaskan bahwa dalam kasus penetapan tersangka pada Direktur Televisi Swasta, yang dijadikan bukti bukan produk jurnalistik, melainkan posisi pelaku sebagai direktur pemberitaan dan adanya dua alat bukti lain.

"Produk jurnalistik yang dia hasilkan, itu tidak, sama sekali tidak masuk. Tapi ada alat bukti dua alat bukti yang lain itu yang mengalir," katanya.

Ia pun menyebut Dewan Pers telah menegaskan hal serupa dalam pernyataan bersama dengan Puspenkum Kejagung.

Sambungan berita: (***) 
Halaman: 123Lihat Semua