Sejumlah Saksi Ungkap Kecacatan Secara Formil dalam Pembentukan UU Konservasi SDA
Sejumlah Saksi Ungkap Kecacatan Secara Formil dalam Pembentukan UU Konservasi SDA.
Ketika Indonesia Merdeka, wilayah itu diklaim sebagai wilayah konservasi milik pemerintah yang saat ini statusnya turun menjadi Taman Wisata Alam (TWA).
(***)