Menu

Karyawan Lubuk Dalam PTPN IV Regional III Bantah Pemaksaan Kerja di Hari Libur

Devi 5 May 2025, 13:12
Karyawan Lubuk Dalam PTPN IV Regional III Bantah Pemaksaan Kerja di Hari Libur
Karyawan Lubuk Dalam PTPN IV Regional III Bantah Pemaksaan Kerja di Hari Libur

RIAU24.COM - Karyawan Kebun Lubuk Dalam PTPN IV Regional III membantah keras adanya pemaksaan bekerja pada hari libur nasional, termasuk saat peringatan May Day 1 Mei 2025.

Hal itu disampaikan para karyawan yang tergabung ke dalam Serikat Pekerja Perkebunan Lubuk Dalam. Ketua Serikat Pekerja Perkebunnan Kebun Lubuk Dalam Ketler Pardomuan dalam keterangannya di Siak, Senin (5/5/2025) menyesalkan adanya narasi tidak berdasar yang disampaikan dan dipublikasikan oleh pihak tidak bertanggung jawab tersebut.

Dengan tegas, ia menyatakan segala kebijakan operasional perusahaan, terutama pada saat hari libur telah melalui diskusi transparan antara manajemen dan Serikat Pekerja sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

"Tidak ada pemaksaan kerja di hari Minggu atau libur nasional, apalagi pemberian sanksi bagi yang tidak bekerja. Itu bertentangan dengan fakta di lapangan," kata dia.

Termasuk pada saaat peringatan May Day 2025. Ia mengatakan bahwa jauh sebelum peringatan May Day dilaksanakan, Serikat Pekerja dan Manajemen telah sepakat menetapkan libur bersama serta meniadakan aktivitas on-farm maupun off-farm.

Namun, jika ada karyawan yang ingin bekerja demi memperoleh tambahan pendapatan, hal itu dilakukan secara sukarela dengan kesepakatan premi lembur melalui perjanjian bipartit.

Halaman: 12Lihat Semua