Menu

Masa Tunggu Haji Capai 26 Tahun, Pj Sekda Siak Ajak ASN Segera Buka Tabungan Haji

Lina 6 May 2025, 15:40
Masa Tunggu Haji Capai 26 Tahun, Pj Sekda Siak Ajak ASN Segera Buka Tabungan Haji
Masa Tunggu Haji Capai 26 Tahun, Pj Sekda Siak Ajak ASN Segera Buka Tabungan Haji

RIAU24.COM - Siak-Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Siak, Fauzi Asni, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki niat menunaikan ibadah haji untuk segera membuka tabungan haji di bank sejak dini. Hal ini disampaikannya saat menjadi Pembina Apel Senin bersama di halaman Kantor Bupati Siak, Senin (5/5/2025).

Menurut Fauzi, masa tunggu keberangkatan haji yang semakin panjang menjadi tantangan tersendiri bagi calon jemaah. Ia menyebut, bagi masyarakat yang baru mendaftar haji pada tahun 2025, kemungkinan besar baru akan berangkat sekitar 26 tahun mendatang.

“Kami sarankan bapak dan ibu yang ingin naik haji agar segera mendaftarkan diri. Masa tunggunya saat ini sekitar 26 tahun. Jadi kalau daftar di usia 25 tahun, maka di usia 51 baru bisa berangkat,” ujar Fauzi.

Ia juga menegaskan pentingnya memulai dengan membuka tabungan haji, karena mayoritas ASN tidak bisa langsung melunasi biaya haji sekaligus. Dengan menabung secara bertahap dan niat yang kuat, Fauzi yakin Allah akan memudahkan jalan bagi mereka yang bersungguh-sungguh.

“Tidak ada duit pegawai yang langsung cukup untuk bayar lunas, makanya kita mulai dengan buka rekening. Niatkan itu untuk ibadah haji. Insyaallah, niat yang baik akan Allah mudahkan jalannya,” ujarnya memberi semangat.

Lebih lanjut, Fauzi menjelaskan bahwa ada beberapa jenis ibadah haji yang bisa dipilih sesuai kemampuan, mulai dari haji reguler, haji khusus (plus), hingga haji furoda. Masing-masing memiliki masa tunggu yang berbeda. Masa tunggu haji reguler di Provinsi Riau sendiri berkisar antara 24 hingga 26 tahun, bahkan di beberapa daerah lain bisa mencapai 40 tahun atau lebih.

Halaman: 12Lihat Semua