Dua Pengedar Diringkus di Kandis, Sabu 3,72 Gram Gagal Edar
Dua Pengedar Diringkus di Kandis, Sabu 3,72 Gram Gagal Edar
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tegas Kompol Darmawan.
Kini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kandis untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku berinisial A yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.(Lin)