Menu

Bupati Siak Alfedri: Cegah Karhutla Tak Bisa Sendiri, Perlu Koordinasi Tanpa Saling Menyalahkan

Lina 7 May 2025, 14:53
Bupati Siak Alfedri: Cegah Karhutla Tak Bisa Sendiri, Perlu Koordinasi Tanpa Saling Menyalahkan
Bupati Siak Alfedri: Cegah Karhutla Tak Bisa Sendiri, Perlu Koordinasi Tanpa Saling Menyalahkan

RIAU24.COM - Siak-Bupati Siak, Alfedri, menegaskan bahwa pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intensif antar pemangku kepentingan dan mengingatkan semua pihak untuk menghentikan sikap saling menyalahkan yang justru bisa memperkeruh keadaan.

“Karena tindakan saling menyalahkan tidak akan menyelesaikan persoalan. Sebaliknya, malah membuat masalah baru. Tentu ini tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi,” tegas Alfedri saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Darurat Karhutla di Lapangan Kantor Bupati Siak, Rabu (7/5/2025).

Apel yang diikuti oleh jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, perwakilan perusahaan, serta kelompok masyarakat peduli api ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah dalam menghadapi ancaman Karhutla yang terus membayangi, terutama menjelang musim kemarau.

Alfedri menyebut bahwa bencana Karhutla bisa melanda area mana saja, tanpa mengenal batas wilayah administrasi atau status lahan. Hutan lindung, kawasan biosfer, HTI, perkebunan perusahaan, bahkan lahan milik masyarakat bisa menjadi titik api jika tidak diawasi secara serius.

“Untuk itu, saya instruksikan seluruh pihak, dari camat hingga pemilik lahan, agar meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kewaspadaan. Jangan sampai ada pembiaran yang berujung pada kerugian besar, baik secara ekologis maupun ekonomi,” katanya.

Bupati juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif perusahaan dan aparatur desa dalam menjaga wilayah kerjanya dari potensi kebakaran. Ia mengingatkan bahwa lalai dalam pengawasan lahan bisa berujung pada pencabutan izin operasional perusahaan.

“Jangan sampai bencana kebakaran lahan akibat kelalaian kita yang menyebabkan izin perusahaan dicabut,” tegasnya lagi.

Data menunjukkan, hingga April 2025, Karhutla telah menghanguskan sekitar 7,9 hektare lahan di Kabupaten Siak. Meskipun angka ini tergolong rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya, Pemkab Siak tidak ingin kecolongan.

“Trennya saat ini turun, tiap tahun menurun. Ini sudah pertengahan tahun, luasan Karhutla mencapai 7,9 hektare. Mudah-mudahan tidak terjadi lagi,” harap Alfedri.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemkab Siak telah menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/436/HK/KPTS/2025 tertanggal 16 April 2025. Selain itu, surat edaran Bupati Nomor 300.2/PK/3/2025 juga telah diterbitkan untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla.

Mengakhiri arahannya, Alfedri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Ia menyebut saat ini sudah banyak teknologi dan mesin pertanian modern yang bisa digunakan sebagai alternatif.

“Kami ingatkan masyarakat jangan membuka lahan dengan cara membakar, kan sudah banyak alat dan mesin pertanian yang bisa digunakan,” tutupnya.(Lin)