Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dalam Kasus Perkara Sugar Group dan Marubeni
Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dalam Kasus Perkara Sugar Group dan Marubeni. (X/Foto)
"Dari siapa?" tanya jaksa.
"Dari Sugar, itu anak buahnya dari Sugar," jawab Zarof.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Jaksa lantas mendalami maksud dari penerimaan uang tersebut. Kata Zarof, uang diberikan agar Sugar Group Company dimenangkan.
"Jadi, pihak dari Sugar ini ada mengajukan gugatan perdata?" tanya jaksa.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"Iya, dia penggugat atau tergugat saya juga lupa. Yang jelas dia minta dikuatkan. Setelah saya lihat berkasnya, ini sih udah pasti menang," ucap Zarof.
Mendengar jawaban tersebut, jaksa lantas mendalami alasan Zarof bisa sampai mendapatkan akses untuk melihat berkas perkara.