Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dalam Kasus Perkara Sugar Group dan Marubeni
Zarof Ricar Akui Terima Rp50 Miliar dalam Kasus Perkara Sugar Group dan Marubeni. (X/Foto)
"Dari siapa?" tanya jaksa.
"Dari Sugar, itu anak buahnya dari Sugar," jawab Zarof.
Jaksa lantas mendalami maksud dari penerimaan uang tersebut. Kata Zarof, uang diberikan agar Sugar Group Company dimenangkan.
"Jadi, pihak dari Sugar ini ada mengajukan gugatan perdata?" tanya jaksa.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
"Iya, dia penggugat atau tergugat saya juga lupa. Yang jelas dia minta dikuatkan. Setelah saya lihat berkasnya, ini sih udah pasti menang," ucap Zarof.
Mendengar jawaban tersebut, jaksa lantas mendalami alasan Zarof bisa sampai mendapatkan akses untuk melihat berkas perkara.