Menu

Kementerian HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Terkait Perkara Sirkus OCI 

Zuratul 8 May 2025, 16:06
Kemen HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Terkait Perkara Sirkus OCI.
Kemen HAM Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM Terkait Perkara Sirkus OCI.

Berdasarkan hasil penanganan yang dilakukan, Munafrizal menuturkan OCI menerima penyerahan anak-anak dari orang tua untuk dirawat dan dibesarkan oleh keluarga HM, diduga selaku pemilik Sirkus OCI.

Informasi itu, kata dia, perlu dilakukan pencarian fakta lebih lanjut terkait penyerahan atau pengambilan anak-anak tersebut guna memastikan apakah proses tersebut sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selain itu, perlu pula ditelisik lebih lanjut apakah penyerahan atau pengambilan anak-anak tersebut merupakan inisiatif dan perbuatan proaktif oleh OCI," imbuhnya.

Sejak tahun 1970 OCI menampung anak-anak yang berusia 2-6 tahun yang ditempatkan di beberapa rumah milik HM, selanjutnya dilatih dan diarahkan menjadi pemain sirkus di OCI.

Berkenaan dengan informasi ini, Munafrizal mengatakan diperlukan pendalaman lebih lanjut mengenai dugaan kecenderungan semua anak untuk diarahkan menjadi pemain sirkus di OCI.

Namun demikian, lanjut dia, masih dibutuhkan pendalaman dan pencarian fakta terkait proses pengambilan atau penyerahan anak-anak tersebut dari orang tua kepada OCI.

Halaman: 123Lihat Semua