Empat Tersangka Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polsek Bukit Batu

RIAU24.COM - Polsek Bukit Batu mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, yang melibatkan Tiga orang tersangka.
Pengungkapan ini terjadi Rabu 7 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, sebelumnya petugas menangkap seorang pelaku narkotika yang mengarah kepada penyebaran sabu di wilayah tersebut.
Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani membenarkan atas penangkapan ini. Penangkapan bermula pukul 14.30 WIB, ketika anggota Polsek Bukit Batu melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama MS alias Nanang, yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu. Pelaku kemudian dibawa untuk dilakukan interogasi lebih lanjut,"ujar Kapolsek kepada wartawan, Jumat 9 Mei 2025.
Dalam proses interogasi, MS mengaku telah menjual narkotika jenis sabu kepada seseorang bernama Putra.
Menindaklanjuti keterangan dari pelaku, tim Polsek Bukit Batu segera bergerak untuk melakukan pengembangan terhadap Putra. Sekitar pukul 15.30 WIB, petugas akhirnya melakukan penangkapan terhadap Putra, di Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.