Jangan Gegara PSU, Daerah Jadi Kehabisan Anggaran

Ilustrasi pemilu. Sumber: detik.com
RIAU24.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta mempertimbangkan isu efisiensi anggaran dan kepastian pemerintah daerah soal Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang tak kunjung usai.
Permintaan ini disampaikan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jeirry Sumampow dikutip dari inilah.com, Sabtu 10 Mei 2025.
"Selain kepastian hukum, isu efisiensi karena kami sedang kekurangan anggaran," ujrnya.
Proses PSU akibat gugatan yang diajukan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Golkar Minta Hentikan Polemik Ijazah Jokowi
Sayangnya, semia ini terbentur keterbatasan anggaran karena adanya efisiensi dari pemerintah.
"Kami tahu PSU-PSU kemarin juga kan dananya agak rumit. Bisa dibayangkan kalau ada kemungkinan PSU lagi. Disamping enggak ada kepastian, akan ada miliaran anggaran (yang harus digelontorkan)," sebutnya.