Menu

Rektor Hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dilaporkan Gegara Polemik Ijazah 'Palsu' Jokowi 

Zuratul 11 May 2025, 17:54
Rektor Hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dilaporkan Gegara Polemik Ijazah 'Palsu' Jokowi. (X/Foto)
Rektor Hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM Dilaporkan Gegara Polemik Ijazah 'Palsu' Jokowi. (X/Foto)

RIAU24.COM -Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, digugat ke Pengadilan Negeri Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait polemik ijazah sarjana Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Dalam gugatan tersebut, Ova Emilia tidak sendiri. Ia menjadi tergugat bersama empat wakil rektor (warek), dekan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta dosen pembimbing akademik Jokowi, Kasmudjo.

Mereka digugat dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Nomor perkara yang teregister adalah 106/Pdt.G/2025/Pn Smn, dan ditetapkan sejak 5 Mei 2025. Penggugat dalam perkara ini adalah Komarudin.

Juru Bicara PN Sleman Cahyono membenarkan bahwa gugatan yang dilayangkan tersebut masih berkaitan dengan polemik ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi yang dikeluarkan oleh UGM.

"Benar, ada gugatan itu soal itu dan kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," kata Cahyono saat dihubungi pada Jumat (9/5).

"Yang mengajukan gugatan adalah IR Komarudin sendiri, ini dari Law Firm yang beralamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," tambahnya.

Halaman: 12Lihat Semua