Menu

Remisi Khusus Waisak 2025 9 Narapidana Beragama Buddha Mendapat Remisi

Dahari 12 May 2025, 15:52
Remisi Khusus Waisak 2025 9 Narapidana Beragama Buddha Mendapat Remisi
Remisi Khusus Waisak 2025 9 Narapidana Beragama Buddha Mendapat Remisi

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.04.02-182 tanggal 6 Mei 2025 tentang Acara Pemberian Remisi Khusus dan Pengurangan Masa Pidana Hari Raya Waisak 2569 BE serta berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"kami telah melaporkan pelaksanaan kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral pemasyarakatan Riau untuk diketahui dan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas,"pungkas Kriston

Halaman: 23Lihat Semua