TNI Diminta Batalkan Penugasan Prajurit Amankan Kejari
Ilustrasi TNI. Sumber: Kasta News
Kejaksaan harusnya memahami bahwa mereka merupakan bagian dari sistem hukum pidana atau criminal justice system yang mestinya sepenuhnya institusi sipil.
"Artinya, menarik militer ke dalam keseluruhan elemen sistem hukum pidana jelas-jelas bertentangan dengan supremasi sipil dan supremasi hukum," ujarnya.