Menu

Trump Tandatangani Perintah Eksekutif yang Bertujuan Memangkas Biaya Obat-obatan di AS Hingga 50 Persen

Amastya 13 May 2025, 13:16
Donald Trump /AFP
Donald Trump /AFP

RIAU24.COM - Presiden AS Donald Trump menandatangani perintah eksekutif pada hari Senin yang bertujuan untuk memangkas biaya obat resep di AS dengan menyelaraskan apa yang dibayarkan pemerintah untuk obat-obatan tertentu dengan harga yang dibayarkan di negara lain.

Perintah tersebut, kata para ahli, jauh lebih agresif daripada perintah selama masa jabatan pertama Trump untuk memangkas biaya obat, yang diblokir oleh hakim federal dan karenanya gagal.

Para ahli kebijakan kesehatan merasa perintah tersebut akan menghadapi pertentangan signifikan dari industri obat.

Perintah baru tersebut mengarahkan Menteri Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan Robert F. Kennedy Jr. untuk membuat tujuan pemotongan harga dalam waktu 30 hari, kata pejabat Gedung Putih pada hari Senin.

Langkah tersebut akan memulai putaran negosiasi antara menteri kesehatan dan industri obat dan jika pembicaraan gagal, Kennedy akan bergerak untuk menegakkan model penetapan harga negara yang paling disukai, membatasi harga obat di AS pada tingkat terendah yang dibayarkan oleh negara-negara kaya lainnya.

Para pejabat menyoroti bahwa kali ini kebijakan tersebut tidak akan terbatas pada obat-obatan tertentu di bawah Medicare, seperti pada versi sebelumnya, tetapi juga akan menargetkan obat-obatan yang ditanggung oleh Medicare dan asuransi swasta.

Halaman: 12Lihat Semua