Trump Tandatangani Perintah Eksekutif yang Bertujuan Memangkas Biaya Obat-obatan di AS Hingga 50 Persen
Donald Trump /AFP
Di Gedung Putih pada hari Senin, Trump mengklaim harga obat akan dikurangi sebesar 50% hingga 90%.
(***)
Baca juga: Miliarder Taipan Media, Jimmy Lai Dinyatakan Bersalah Karena Berkolusi dengan Kekuatan Asing