Kepala BGN Rencanakan Asuransi Penerima MBG usai Banyak Kasus Keracunan Makanan
Kepala BGN Rencanakan Asuransi Penerima MBG usai Banyak Kasus Keracunan Makanan.
"Jumlah karyawan SPPG 52.346. (akan diberikan) kepada semuanya," lanjut Dadan.
Premi Rp 16.000 per orang per bulan
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Dia mengatakan, skema pembayaran premi asuransi tersebut akan dilakukan di masing-masing SPPG.
“Kedua jenis asuransi (pembayaran preminya) akan dilakukan melalui SPPG masing-masing,” ujar dia.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
Sementara untuk nilai premi per orang sebulannya sudah melalui perhitungan bersama BPJS TK, yakni Rp 16.000.
"Kalau tidak salah Rp 16.000 per orang (premi per bulannya)," lanjut Dadan.