Empat Mahasiswa Trisakti Diusulkan Angkat Jadi Pahlawan Nasional, Ini Alasannya...

RIAU24.COM -Sejak 27 tahun lalu tragedi Trisakti 12 Mei 1998 terjadi.
Dalam peringatan tahun ini, Laskar Trisakti 08 meminta pemerintah menetapkan empat mahasiswa korban tragedi tersebut sebagai Pahlawan Nasional.
Ketua Umum Laskar Trisakti 08, Fernando Rorimpandey, menyampaikan permintaan itu dalam upacara peringatan di Universitas Trisakti, Jakarta, Rabu 14 Mei 2025.
"Sudah selayaknya, para korban tragedi 12 Mei 1998 ini mendapatkan penghormatan menjadi Pahlawan Nasional," kata Fernando di depan Rektorat Universitas Trisakti.
Dukungan juga datang dari Ketua Persatuan Persaudaraan 12 Mei 1998 Trisakti (Paperti) Achmad Kurniawan. Ia menyebut keluarga korban telah menunggu pengakuan dari pemerintah selama 27 tahun.
"Gelar Pahlawan Nasional ini berarti pengakuan negara atas jasa empat korban 12 Mei 1998 Trisakti itu terhadap proses Keterbukaan dan Demokratisasi di Indonesia," ujar Achmad.