Menu

Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Tegas Tertibkan Kabel FO yang Sembrawut

Zuratul 15 May 2025, 15:39
Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Tegas Tertibkan Kabel FO yang Sembrawut (sumber dari: pekanbaru.go.id)
Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Tegas Tertibkan Kabel FO yang Sembrawut (sumber dari: pekanbaru.go.id)

RIAU24.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera melaksanakan penertiban kembali terhadap kabel Fiber Optik (FO) yang tidak tertata dengan baik dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Penertiban ini dilaksanakan sehubungan dengan ditemukannya sejumlah kabel yang melintang pada ketinggian rendah dan tidak memiliki izin resmi.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, melakukan inspeksi langsung ke beberapa lokasi rawan, antara lain di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Rabu (14/5/2025) dini hari.

“kita melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat Sembrawut , bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan, ujar Zulhelmi Arifin, dikutip dari akun tiktok @amirariau.com (15/5/2025).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Bapak Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) diwajibkan untuk menyerahkan data jaringan secara lengkap, termasuk lokasi dan peta kabel, paling lambat pada hari ini, Rabu, 14 Mei 2025, pukul 17.00 WIB.

Tanpa adanya data tersebut, proses penataan tidak dapat dilaksanakan secara optimal, menyeluruh, dan terkoordinasi dengan baik.

Halaman: 12Lihat Semua