Menu

Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Tegas Tertibkan Kabel FO yang Sembrawut

Zuratul 15 May 2025, 15:39
Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Tegas Tertibkan Kabel FO yang Sembrawut (sumber dari: pekanbaru.go.id)
Pemko Pekanbaru Ambil Langkah Tegas Tertibkan Kabel FO yang Sembrawut (sumber dari: pekanbaru.go.id)

RIAU24.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan segera melaksanakan penertiban kembali terhadap kabel Fiber Optik (FO) yang tidak tertata dengan baik dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Penertiban ini dilaksanakan sehubungan dengan ditemukannya sejumlah kabel yang melintang pada ketinggian rendah dan tidak memiliki izin resmi.

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, melakukan inspeksi langsung ke beberapa lokasi rawan, antara lain di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai, pada Rabu (14/5/2025) dini hari.

“kita melihat langsung bagaimana kondisi kabel FO ini sangat Sembrawut , bahkan ada yang nyaris jatuh dan bisa membahayakan pengguna jalan. Ini harus segera ditertibkan, ujar Zulhelmi Arifin, dikutip dari akun tiktok @amirariau.com (15/5/2025).

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Bapak Zulhelmi Arifin, menegaskan bahwa seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) diwajibkan untuk menyerahkan data jaringan secara lengkap, termasuk lokasi dan peta kabel, paling lambat pada hari ini, Rabu, 14 Mei 2025, pukul 17.00 WIB.

Tanpa adanya data tersebut, proses penataan tidak dapat dilaksanakan secara optimal, menyeluruh, dan terkoordinasi dengan baik.

“Saya rasa APJATEL harus ikut terlibat dalam hal ini, memang kita akui untuk izin di Pekanbaru mereka (provider) tidak melibatkan pemerintah kota. Walau begitu, kita berharap dengan adanya keterlibatan Pemko melalui Satpol PP, Dinas PUPR dan dinas terkait lainnya bisa menertibkan tiang-tiang dan kabel semrawut,” jelasnya, dikutip dari datariau.com (15/5/2025).

Salah satu solusi yang mulai dipertimbangkan adalah penerapan sistem ducting, yakni suatu sistem instalasi kabel bawah tanah yang bertujuan untuk mewujudkan penataan infrastruktur yang lebih tertib serta menjaga estetika dan kerapian lingkungan perkotaan.

Sistem tersebut juga dianggap lebih andal dari segi keamanan, karena dapat mengurangi potensi terjadinya gangguan seperti kabel terputus atau terlepas akibat dampak cuaca ekstrem.

“Kami sudah melihat salah satu contoh sistem ducting yang dibuat oleh operator. Ini akan menjadi proyek percontohan. Bila memungkinkan, segera kami terapkan di lapangan,” jelas Ami, dikutip dari riau1.com (15/5/2025).

Selain upaya penataan secara fisik, Pemerintah Kota juga akan menerapkan pendekatan hukum terhadap setiap pelanggaran terkait pemasangan kabel tanpa izin.

Sinergi antarinstansi akan ditingkatkan guna memastikan pelaksanaan penertiban berjalan secara efektif dan merata di seluruh wilayah kota.

“Sesuai perintah pak Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, estetika kota harus dijaga. Pekanbaru ini wajah kita bersama. Jadi kita akan rapikan semuanya,” ungkapnya, dikutip dari pekanbaru.go.id (15/5/2025).

(hannum)