Menkes Siapkan Aturan Dokter Umum Daerah Terpencil Bisa Lakukan Operasi Caesar
Ia berpendapat langkah ini penting untuk menyelamatkan pasien-pasien darurat di daerah yang tidak memiliki dokter spesialis. Menkes mengaku mendapatkan banyak cerita dari dokter umum daerah yang tak bisa berbuat apa-apa untuk menolong ibu hamil dalam kondisi darurat.
"Nah, sekarang dokter-dokter umum itu bilang ke saya, 'Pak, sekarang kita tuh nggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih lagi. Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah-daerah," ceritanya.
"Ada dokternya, tapi dokternya tidak berani melakukan tugasnya karena takut mereka melanggar hukuman karena melanggar kompetensi. Karena urusannya dengan nyawa masyarakat," tandas Menkes. ***