Menu

Pengacara Hasto Murka ke Penyelidik KPK: Gegara Pendapat Bapak, Orang Dipenjara

Zuratul 16 May 2025, 23:09
Pengacara Hasto Murka ke Penyelidik KPK: Gegara Pendapat Bapak, Orang Dipenjara. (X/Foto)
Pengacara Hasto Murka ke Penyelidik KPK: Gegara Pendapat Bapak, Orang Dipenjara. (X/Foto)

“Itu memang berada dalam satu kesatuan dengan saudara terdakwa, karena dia menerima arahan dan kemudian mereka melaporkan,” ujar Arif. 

Sementara, keterangan calon saksi itu adalah Saeful Bahri yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.

Saat mencecar Arif, Patra berang karena penyelidik itu mencoba berpendapat, bukti petunjuk berupa percakapan menjadi dasar bahwa Hasto merupakan aktor intelektual. 

“Jangan pendapat Bapak. Ini gara-gara pendapat Bapak, ‘menurut pendapat saya’, orang dideritakan sekarang, dipenjara,” ujar Patra berang. 

Patra lantas menanyakan, apakah Arif yang dihadirkan sebagai saksi fakta melihat langsung Hasto mengarahkan atau memerintahkan Harun dan kawan-kawan.

Patra lantas mengulik dasar Arif berpendapat Hasto menalangi uang suap Harun Masiku Rp 400 juta.

Halaman: 123Lihat Semua