MUI Minta Masa Tinggal Jemaah Haji Cukup 20 Hari: Biaya Berkurang!
RIAU24.COM -Ketua Majelis Ulama (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Muhammad Cholil Nafis merespons usulan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang agar masa tinggal jemaah haji selama di Mekah dan Madinah cukup 30 hari.
Namun, Cholil mengusulkan 20 hari saja sebetulnya sudah cukup.
"Saya setuju, malah bisa kurang dari 30 hari. Seperti 20 hari itu sudah cukup," ujar Cholil mengutip detikcom, Selasa (20/5).
Menurutnya, ada sejumlah keuntungan bila masa tinggal haji dikurangi sampai 20 hari. Tentunya, biaya yang dibebankan ke jemaah haji akan berkurang.
"Biaya pemondokan dan biaya konsumsi jamaah (berkurang)," lanjutnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas. Ia mendukung usulan agar masa tinggal jemaah haji tak sampai 40 hari.