Menu

Dualisme Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Bengkalis Capai Kesepakatan Damai

Dahari 21 May 2025, 12:25
Dualisme Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Bengkalis Capai Kesepakatan Damai
Dualisme Kepengurusan DPC F.SPTI-K.SPSI Bengkalis Capai Kesepakatan Damai

RIAU24.COM - BENGKALIS - Konflik dualisme kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Kabupaten Bengkalis antara kubu saudara Rasiman Manurung dan Sdr. Simon Lumban Gaol akhirnya mencapai titik terang, pada 7 Maret 2025 lalu.

Dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian serta dihadiri oleh perwakilan perusahaan PT. PAA, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menjalin kerja sama yang lebih harmonis ke depannya.

Persoalan ini bermula dari adanya perbedaan kepengurusan yang berimbas pada sistem bagi hasil pekerja di PKS PT. PAA saudara Rasiman Manurung merasa sistem yang diterapkan tidak sesuai dengan kesepakatan, sehingga menerbitkan Surat Keputusan (SK) PUK SPTI PKS Simpang Bangko dengan menetapkan Akmaludin Ritonga sebagai Ketua PUK.

Namun, pihak DPC F.SPTI-K.SPSI pimpinan Sdr. Simon Lumban Gaol beserta Ketua PUK SPTI PKS Simpang Bangko, Sdr. Sijabat, tidak mengakui SK tersebut dan tetap menjalankan sistem yang ada.

Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung dengan suasana kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk tetap menjalankan kegiatan pekerja seperti biasanya dengan sistem bagi hasil yang dibagi sama rata (50:50).

Selain itu, kesepakatan penting lainnya adalah bahwa apa pun keputusan hukum yang bersifat inkrah dari pengadilan mengenai kepengurusan yang sah, kedua belah pihak akan tetap bersama-sama.

Halaman: 12Lihat Semua