Bos Sritex Iwan Lukminto Akhirnya Ditangkap, Kejagung Dalami Kasus Korupsi yang Rugikan Ribuan Karyawan

RIAU24.COM -Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto. Penangkapan dilakukan di Solo, tadi malam.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar belum menjelaskan secara detail tentang penangkapan Iwan Setiawan Lukminto.
"Sedang dicek," kata dia kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5/2025).
Sebelumnya, Kejagung memang tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Sritex. Harli mengatakan bahwa penyidikan tersebut mengenai pemberian kredit bank kepada Sritex.
Harli menjelaskan meski Sritex adalah perusahaan swasta, namun dugaan korupsi tetap diusut lantaran pemberian fasilitas kredit oleh perbankan dilakukan perusahaan plat merah.
Dia menjelaskan aturan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang keuangan negara secara eksplisit menyatakan bahwa keuangan daerah juga merupakan keuangan negara.