Menu

Diduga Promosi Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap di Arab Saudi

Rizka 22 May 2025, 09:16
Ibadah haji
Ibadah haji

Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan dokumen-dokumen, diduga merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dibawa ke lokasi kantor yang baru. 

Berdasarkan koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal, dan pihak penyidik masih dalam proses pengumpulan dan pengkajian bukti tambahan untuk disampaikan kembali ke Kejaksaan. 

KJRI Jeddah terus melakukan pemantauan aktif dan pendampingan terhadap kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pada perkembangan lain, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary sempat mengungkapkan dugaan sekitar 300 warga Indonesia tanpa visa haji yang sudah berada di Arab Saudi pada periode awal hingga pertengahan Mei 2025. 

Mereka diduga datang ke Arab Saudi dengan visa kerja, untuk berhaji lewat jalur tak resmi. 

Yusron mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan mereka saat ini. Namun, diyakini mereka masih berada di luar Makkah.  

Halaman: 123Lihat Semua