Menu

Pemkab Bengkalis Tata dan Atur Ulang Pedagang Kaki Lima dan UMKM MTQ ke 43

Dahari 22 May 2025, 13:10
Pemkab  Bengkalis Tata dan Atur Ulang Pedagang Kaki Lima dan UMKM MTQ ke 43
Pemkab Bengkalis Tata dan Atur Ulang Pedagang Kaki Lima dan UMKM MTQ ke 43

"Kita akan mendata, mengatur dan mengarahkan PKL dan UMKM untuk berjualan di ruas jalan yang menjadi rute peserta pawai MTQ," kata Zulfan.

Untuk penataan PKL akan dimulai dari tanggal 22 Mei 2025 s/d 30 Mei 2025 berjualan dengan menggunakan gerobak tidak menggunakan Kontainer, tambah Zulfan.

Sementara itu Sekretaris PUPR Bengkalis  Erdila Fitriyadi mengatakan penataan PKL dan UMKM ini hanya untuk pemindahan sementara bukan untuk memberhentikan penjualan, karena pada momen inilah akan meningkatkan ekonomi bagi PKL dan UMKM.

"Kita akan mengusahakan agar PKL dan UMKM bisa berjualan dan meningkatkan pendapatannya," kata Erdila.

Sedangkan menurut Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis Agus Susanto meminta agar PKL yang berjualan di Lapangan Tugu agar menyediakan tempat sampah agar area tersebut aman dan bersih.

Kemudian M. Akbar Adham selaku Bengkalis Event Organisasi (BEO) meminta agar penyediaan listrik untuk PKL dan UMKM benar-benar diperhatikan, baik dari segi voltase serta keamanannya.

Halaman: 123Lihat Semua