Perdana, Satnarkoba Bengkalis Tangkap MHM Warga Kelapapati Bawa 2.193,54 Gram Heroin
Diutarakannya, tersangka MHM alias Apis (28) warga kelapapati laut dijanjikan upah sebesar 20 juta rupiah jika berhasil mengantar ke kota pekanbaru.
"Tersangka MHM alias Apis ini tangkap pada 15 Mei 2025 pukul 11.00 Wib di belakang RSUD Bengkalis yang sedang membawa heroin sebanyak 5 bungkus menggunakan sepeda motor,"ujarnya.
Awalnya, Kamis 1 Mei 2025 tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada masuk nakotika dalam jumlah besar ke pulau bengkalis dan kemudian timsus Elang Malaka sat narkoba polres Bengkalis dan BEA CUKAI Bengkalis melakukan penyelidikan kurang lebih selama dua minggu.
Kemudian tepat pada Kamis 15 Mei 2025, sekira pukul 11.00 WIB tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa