Serius Berantas Narkoba, BNNP Riau Musnahkan Barang Bukti dalam Jumlah Fantastis

Ternyata, (RF) tak kerja sendirian, dia bilang semua itu milik pacarnya, (FD). Tanpa buang waktu, tim BNNP pun langsung memburu (FD) dan berhasil menangkapnya di Jalan Cempedak. Di kos milik (FD) yang ada di Jalan Ikhlas 3, petugas kembali menemukan barang bukti tas berisi sabu dan ekstasi.
Pelaku (FD) sendiri ngaku kalau dia cuma “disuruh” sama seorang bandar narkoba yang masih berkeliaran di Pekanbaru. untuk nama bandar ini udah dikantongi dan masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Sekarang, tersangka udah resmi ditahan dan bakal menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berat dari Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.
Aksi BNNP Riau ini tidak cuma jadi tamparan keras buat para pengedar, tapi juga pengingat buat kita semua narkoba itu tidak keren, dan selalu ada akhir buruk di baliknya.
(sumi)