Biadab! Anak Dipaksa Ikut Threesome oleh Pasangan Suami Istri di Kampar Selama 11 Tahun
P (46) yang memaksa istri dan anaknya melakukan hubungan secara Threesome selaam 11 tahun. (detikCom/Tangkapan Layar)
Perbuatan keji ini terungkap setelah korban curhat kepada tantenya (adik R) di Jakarta.
Setelah diverifikasi, tante korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kini, P dan R telah ditahan dan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara karena bujuk rayu dan ancaman dalam melakukan hubungan badan dengan anak.
Orang Tua Punya Fantasi Menyimpang
Dari hasil pemeriksaan, Gian mengatakan awalnya pasutri itu berhubungan badan di kamar. Kemudian sang suami mengajak pindah ke kamar sang anak.
"Jadi suami istri ini saat melakukan hubungan berpindahlah ke kamar korban, korban saat itu tidur," kata Gian, Kamis (21/5/2025).