Menu

PKS usul Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat Jadi Rp10 Ribu Per Suara

Zuratul 24 May 2025, 17:09
PKS usul Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat Jadi Rp10 Ribu Per Suara.
PKS usul Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat Jadi Rp10 Ribu Per Suara.

RIAU24.COM -PKS merespons wacana kenaikan dana partai politik dari APBN dan menilai idealnya partai menerima anggaran senilai Rp10 ribu per suara.

"Ya idealnya paling tidak Rp10 ribu per suara, sekarang kan cuma Rp1.000," kata Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurrahman dikutip dari detikcom, Sabtu (24/5).

Sumber pendanaan partai politik di Indonesia saat ini diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.

Kemudian terdapat aturan turunan dalam PP Nomor 1 Tahun 2018 yang menyebutkan sumber dana partai hanya berasal tiga sumber yakni, iuran anggota, sumbangan yang sah menurut hukum, dan bantuan APBN/APBD.

Aturan itu menyebutkan bantuan hanya diberikan kepada partai pemilik kursi di DPR atau DPRD dengan besaran seribu rupiah per suara sah hasil pemilu, dan untuk partai pemilik kursi DPRD disesuaikan kemampuan daerah.

Lebih lanjut, Mahfudz juga mengusulkan agar partai diperbolehkan membentuk badan usaha sebagai salah satu sumber tambahan dana parpol.

Halaman: 12Lihat Semua