Menu

Belajar dari Youtube, BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Klaten-Kudus

Devi 26 May 2025, 11:49
Belajar dari Youtube, BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Klaten-Kudus
Belajar dari Youtube, BPOM Gerebek Pabrik Jamu Ilegal di Klaten-Kudus

Ditemukan jamu merk Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Pegal Linu Cap Kereta Api plastik, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis, dan Pegal Linu Nusantara sebanyak 117.521 item yang diduga ditambahkan BKO paracetamol dan tadalafil. Mereka juga mengamankan bahan kemasan, label, mesin produksi, hingga alat transportasi dengan nilai Rp 2,84 miliar.

"Kelihatannya berada di rumahan, tetapi produksinya, jumlahnya, daerah pemasarannya, itu sudah masuk ke skala industri. Hal itu dilakukan karena industri tersebut dibagi menjadi 5 TKP yang tersebar. Masing-masing titik memiliki fungsi dan perannya masing-masing," sambung Tubagus.

Sedangkan untuk kasus Kudus, BPOM berhasil menggerebek 3 gudang obat bahan alam ilegal, terdiri dari satu tempat di Barongan, Kudus, dan dua tempat di Desa Burikan. Dari ketiga lokasi tersebut petugas menyita jamu ilegal berjumlah 97 item produk jadi sebanyak 395 ribu kemasan dengan nilai ekonomi Ro 855 juta.
Jamu ilegal yang ditemukan di Kudus antaranya Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng. Hasil uji laboratorium menunjukkan produk tidak memenuhi standar dan mengandung BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.

Untuk kasus di Kudus, satu orang berinisial MM (63) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan, usianya sudah tidak muda. Meski begitu, Tubagus memastikan proses penyelidikan akan berjalan sesuai mekanisme yang berlaku

"Yang bersangkutan akan kami kenakan pasal 435 dan 436 UU Kesehatan yang ancaman hukumannya ini dengan ancaman paling lama 12 tahun, dan denda maksimal Rp 5 miliar," katanya.

Halaman: 123Lihat Semua