Raja Juli Antoni 'Bujuk' Jokowi Gantikan Kaesang jadi Ketua Umum PSI
Juru Bicara DPP PSI Beny Papa mengungkapkan, seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
Menurut Beny, bakal calon ketua umum wajib memenuhi syarat khusus berupa dukungan dari pengurus daerah PSI, yakni lima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Pendaftaran akan ditutup pada 18 Juni 2025. Setelahnya, Komite Kongres PSI akan memverifikasi berkas persyaratan, dan mengumumkan secara resmi calon ketua umum yang memenuhi syarat.
Menurut Beny, para calon ketua umum akan diberikan waktu untuk melakukan kampanye dan menyampaikan visi-misinya kepada anggota PSI di seluruh Indonesia.
Masing-masing calon ketua umum diberikan keleluasaan untuk menentukan bentuk kampanye dan mencari dukungan suara dari kader PSI.
Beny juga mengungkapkan, bahwa PSI juga akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu Raya Partai pada 10 Juli 2025.