Menu

STAIN Pindah Status Menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

Dahari 28 May 2025, 12:04
STAIN Pindah Status Menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis
STAIN Pindah Status Menjadi IAIN Datuk Laksemana Bengkalis

RIAU24.COM - BENGKALIS - Akhirnya status sekolah tinggal agama islam negeri (STAIN) Bengkalis menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Datuk Laksamana Bengkalis yang  disahkan oleh menteri agama RI setelah melalui proses dan perjuangan cukup panjang, Senin 26 Mei 2025 kemarin.

"Alhamdulillah alih status

STAIN Bengkalis ke IAIN Datuk Laksamana Bengkalis sudah sah, melalui surat keputusan peraturan presiden (Perpres) yang langsung diserahkan oleh Menteri Agama di Jakarta,"ungkap Ketua STAIN Bengkalis Dr H Abu Anwar M.A, Rabu 28 Mei 2025.

Ia menyebutkan, sesuai perpres nomor 62 tahun 2025 tentang IAIN Datuk Laksemana Bengkalis merupakan perguruan tinggi di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

"Ini berada dibawah bertanggung jawaban kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama,"ujarnya.

Diutarakannya, setelah melalui proses yang panjang dan perjuangan yang tidak mudah, STAIN Bengkalis akhirnya resmi beralih status sebagai IAIN Datuk Laksamana Bengkalis.

Halaman: 12Lihat Semua