Lapas Kelas IIA Bengkalis Gelar Deklarasi dan Pemusnahan Barang Hasil Razia

RIAU24.COM - Dalam upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari peredaran narkoba serta penggunaan telepon genggam secara ilegal.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Bengkalis menggelar deklarasi komitmen bersama dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan barang hasil razia, bertempat di Langan serba guna Lapas Kelas IIA Bengkalis, Sabtu 31 Mei 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Kriston Napitupulu, jajaran pejabat struktural dan seluruh petugas pemasyarakatan, serta perwakilan warga binaan.
Kriston Napitupulu menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh elemen, baik petugas maupun warga binaan dalam mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal.
"Deklarasi ini bukan hanya seremonial belaka, melainkan bentuk kesungguhan kami untuk menjaga lapas kelas IIA Bengkalis tetap bersih dari peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal,"ujar Kriston.
"Kami juga terus berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap segala pelanggaran yang terjadi,"sambungnya.