Istri di Pidie Jaya Dibunuh Suami Gegara Kerap Live TikTok
Istri di Pidie Jaya Dibunuh Suami Gegara Kerap Live TikTok.
Ketika terjadi pertengkaran itu, Ahmad mengatakan salah satu anak mereka mendengar dan berinisiatif mendobrak pintu kamar. Saat itu, saksi melihat korban sudah tidak bergerak, sementara pelaku masih berada di lokasi.
Pelaku kemudian melarikan diri, dan kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Dalam hitungan jam, pelaku ditangkap saat bersembunyi di kawasan Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng.
Sementara itu, jenazah korban di bawa ke rumah sakit di Banda Aceh untuk diautopsi.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar
Atas perbuatannya, kata Faisal, pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Pidie Jaya dan dijerat Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(***)