Try Sutrisno Dukung Gerakan Forum Purnawirawan Makzulkan Gibran
Pada pertemuan ini, mereka membawa map biru yang diserahkan kepada Try Sutrisno untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada DPR. "Isinya bukti dan kajian dari delapan poin tuntutan kami," ujar Dwi Tjahyo.
Dia menjelaskan, FPP TNI telah merangkum kaidah dan alasan-alasan yuridis dalam surat permohonan usulan kepada legislator. Dalam surat itu, mereka menilai diperlukan pemeriksaan kembali proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi wakil presiden.
Menurut Dwi, pemeriksaan kembali itu penting dilakukan guna mengetahui dan memastikan proses pencalonan putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang. "Disertakan pula beberapa bukti perlakuan akun media sosial @fufufafa yang diduga terindikasi milik Gibran," ujar Dwi.
Selain menuntut pemakzulan Gibran, FPP TNI menuntut hal lainnya seperti mengembalikan tata hukum dan pemerintahan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945; mendukung program kerja kabinet merah putih terkecuali mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kemudian, mereka meminta pemerintah menghentikan proyek strategis nasional PIK 2, Rempang Eco City, proyek yang merugikan masyarakat dan lingkungan, serta menghentikan dan mengembalikan tenaga kerja asing ke negara asalnya. Lalu, dalam surat itu, pemerintahan Prabowo Subianto diminta wajib menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan; mereshuffle kabinet terhadap menteri yang terlibat tindak kejahatan hingga memiliki loyalitas ganda.
Serta, mengembalikan fungsi kepolisian sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri. Delapan butir tuntutan itu telah ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, 91 kolonel, serta diketahui langsung Try Sutrisno.